Bonifasius Wahyu Pudjianto, Direktur Pemberdayaan Informatika, mengatakan perguruan tinggi berperan penting dalam mencegah misinformasi di masyarakat.

Kementerian Informasi dan Komunikasi telah menandatangani 12 perjanjian kerjasama dengan berbagai institusi dan universitas untuk pendidikan literasi digital.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2/2023), Bonifacius mengatakan, “Kami berharap dapat melibatkan mahasiswa di masyarakat untuk mengurangi misinformasi. Kami berharap upaya bersama ini dapat meningkatkan kapasitas masyarakat.”

Hal itu diungkapkan Bonifasius pada Pementasan Literasi Digital Bidang Pendidikan di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.

Bonifacius mengatakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat menanamkan literasi digital di masyarakat.

Menurut Boniface, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam mewariskan literasi kepada masyarakat.

Bonifacius menjelaskan, “Kami tidak hanya akan mengikuti kuliah umum dengan para ahli, tetapi juga berkolaborasi dengan perguruan tinggi melalui KKN.”

Bonifacius mengatakan, “Saya berharap melalui upaya ini, program literasi digital dapat diteruskan ke siswa.

Selain kampus, Kemenkominfo juga menggandeng gerakan Literasi Digital Cybercreative (GNLD).

“Salah satu tujuan Kominfo adalah meningkatkan literasi dengan melayani masyarakat agar mereka mengetahui unsur-unsur literasi digital, sehingga perlu kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Bonifacius.

Boniface berharap indeks literasi digital naik pada 2023 melalui berbagai gerakan.

Menurut survei National Digital Literacy Index 2022, kemampuan literasi digital warga Indonesia berada pada kategori sedang dengan skor 3,54 dari 5,00.

“Pada tahun 2023, kami berharap dapat melihat peningkatan indeks literasi digital dan fokus yang lebih besar pada pendidikan informasi positif,” pungkas Bonifacius.

Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan dan sekolah di Indonesia untuk mengedukasi masyarakat dengan materi berbasis empat pilar Literasi Digital.

Keempat pilar tersebut adalah keterampilan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

By admin